Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak tanggal 10 Januari 2026 lalu, aplikasi Grok resmi diblokir sementara di Indonesia. Hampir tiga minggu berlalu belum ada kepastian kapan akses akan dibuka kembali.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan komunikasi dengan X, yang memiliki layanan Grok.
"Lagi komunikasi dulu, nanti update-nya kami kasih tahu," kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Terpisah, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pihak X juga telah berkomunikasi dengan pihaknya. Perusahaan juga memastikan akan mematuhi aturan yang ada di Indonesia.
"Dan pelaksanaannya kalau kita lihat sudah seperti itu ya, tapi memang untuk sementara, bahkan mereka melakukan geoblocking khusus untuk Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya saat Rapat Kerja Komisi I dan Komdigi pada Senin (26/1/2026), salah satu anggota Komisi I Trinovi Khairani mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan pemblokiran Grok secara permanen. Ini dilakukan jika memang aplikasi itu tidak melakukan perbaikan ke depannya.
Ditanya soal hal itu, Alex juga menjawab membuka peluang pemblokiran permanen jika Grok memang tidak mematuhi aturan yang ada.
"Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," kata Alex.
Pemblokiran Grok dilakukan setelah banyaknya gambar asusila buatan chatbot itu dari permintaan pengguna dan disebarkan di platform X. Namun gambar tersebut tanpa izin dari pemilik foto.
Kecaman perilaku Grok itu terjadi di Indonesia dan banyak negara di dunia.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]


















































