RI Resmi Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Kemlu Buka Suara

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri RI buka suara terkait bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengetakan tujuan keanggotaan Indonesia adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza.

"Kami melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil," katanya dalam konferensi pers daring, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya belum ada pembahasan terkait pembayaran untuk bergabung dengan dewan tersebut, baik untuk anggota permanen maupun 3 tahun.

"Keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk yang permanen," tuturnya.

Dia menambahkan proses hal ini merupakan ikhtiar untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan prinsip Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB.

Sebelumnya, Indonesia, bersama dengan Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat bergabung dengan Dewan Perdamaian. Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara tersebut pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat.

Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyebut keputusan itu diambil secara kolektif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump, khususnya terkait konflik di Gaza.

"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Donald Trump serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi," demikian pernyataan bersama tersebut, dikutip Kamis (22/1/2026).

Pernyataan itu menyebutkan, misi Dewan Perdamaian merujuk pada Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Dewan tersebut bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Upaya tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, guna membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan," lanjut pernyataan itu.

(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |