RI Dorong Kerja Sama Lintas Batas Proyek Penangkapan Karbon

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya kerja sama lintas batas, terutama dalam penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).

Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Dwi Adi Nugroho menyampaikan bahwa pengaturan transportasi CCS lintas batas di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024.

Adapun, Perpres ini mensyaratkan perjanjian bilateral antar negara sebagai pedoman bagi pihak terkait untuk mengeluarkan rekomendasi atau izin yang diperlukan, dimana mekanisme transportasi karbon (CO₂) tersebut hanya dapat berjalan melalui koordinasi antar lembaga dari negara pengirim dan penerima.

"Ketika kita memiliki kolaborasi atau perjanjian dengan negara lain, kita harus tahu siapa yang mengirim CO₂, dan untuk transportasi, permohonan akan diselesaikan oleh agensi dari kedua negara," ujar Dwi dalam kesempatan diskusi pada Fifth Asia CCUS Network Forum, dikutip Selasa (16/9/2025).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa CO₂ yang masuk ke wilayah Indonesia dikategorikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai PP Nomor 74 Tahun 2021, sehingga wajib diregistrasi dalam sistem nasional.

"Kami menganggap bahwa CO₂ adalah substansi bahaya, maka setiap impor CO₂ ke Indonesia harus diregistrasi. Bagi setiap segmen atau perusahaan, penting bagi kami untuk melihat spesifikasinya. Ini menjadi dasar bagi pengembangan aspek keselamatan, perubahan, dan identifikasi emitter," tambah Dwi.

Dwi juga menekankan bahwa proses CCS harus dilakukan dengan pengukuran CO₂ yang terkalibrasi di setiap tahapan proses, mulai dari titik pengiriman antara produsen dan pemegang izin pengangkutan hingga operator penyimpanan.

"Kerja sama lintas batas dalam CCS membutuhkan komitmen jangka panjang, kejelasan tanggung jawab, dan penerimaan publik. Yang terpenting, tindakan lintas batas ini harus memberikan manfaat bersama (mutual benefit)," katanya.

Ia pun berharap bahwa adanya forum diskusi tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai tuan rumah penyimpanan CO₂, sekaligus mendorong implementasi CCS yang efektif, aman, dan sesuai dengan standar Internasional.


(ven/wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Pertamina Siap Tekan Emisi di Ladang Minyak, Begini Caranya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |