Respons Pemkab Pandeglang soal Warga Petisi Jalan Rusak Pakai Darah

5 days ago 6

Pandeglang -

Pemkab Pandeglang angkat bicara perihal tuntunan warga Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, terkait jalan rusak. Peristiwa itu juga direspons oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Roni, mengaku disinggung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, perihal kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Menurutnya, Pemprov Banten ikut merespons terkait peristiwa viral tersebut.

"Kemarin di pendopo ketika ada acara JID (Jalan Inpres Daerah), Pemprov Banten merespons," kata Roni saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Banten, katanya, menanyakan soal detail engineering design atau DED sebagai acuan rencana pembangunan. Namun, kata Roni, Pemkab Pandeglang belum memiliki DED.

"Ditanyain, 'Udah punya DED belum", belum ada karena di Pandeglang, ada program baru bikin DED," ucapnya.

Roni melanjutkan Pemkab Pandeglang akan mengusulkan pembangunan jalan tersebut ke Pemprov Banten dengan syarat sudah memiliki DED. Ia mengatakan, pada perubahan anggaran, pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk DED.

"Yang pasti DED dianggarkan di perubahan anggaran, karena itu bukan perbaikan, harus dibangun," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, membuat petisi dengan menggunakan darah mereka. Para warga ini menuntut perbaikan jalan yang telah rusak selama puluhan tahun.

"Puluhan tahun belum ada perbaikan, sudah palah," kata perwakilan warga, Sujana (22/6/2026).

Sujana mengatakan 59 orang dari perwakilan lima kampung itu membuat petisi dengan mengecap darah ke dalam kertas putih berisi tanda tangan agar pemerintah bisa melakukan penanganan. Menurutnya, darah dari warga sebagai simbol kedaruratan.

"Simbol kepedihan, titik darah terakhir, permohonan yang betul-betul sungguh-sungguh, simbol darurat," katanya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |