Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia tercatat memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi salah satu penopang aktivitas investasi dan perdagangan di Tanah Air.
Deputi Bidang Koordinasi Energi & Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengungkapkan 25 KEK ini berfungsi sebagai area prototipe yang menawarkan insentif fiskal dan non-fiskal serta prosedur ekspor dan impor yang mudah.
Menurutnya, KEK-KEK ini didukung oleh infrastruktur terpadu dan dirancang untuk memungkinkan produktivitas, efisiensi, dan kepastian yang tinggi bagi investor.
"Efektivitasnya ditunjukkan oleh nilai ICOR (Incremental Capital Output Ratio) yang rendah: 2 hingga 4, yang menunjukkan bahwa KEK-KEK tersebut merupakan tujuan investasi dengan imbal hasil tinggi yang mampu mendorong ekspansi ekonomi yang efisien dan berkualitas tinggi," papar Elen dalam sambutannya di acara Indonesia SEZ Business Forum 2025, Selasa (9/12/2025).
Dikutip dari BPS, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) adalah suatu besaran yang menunjukkan besarnya tambahan kapital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menaikkan/menambah satu unit output. Besaran ICOR diperoleh dengan membandingkan besarnya tambahan kapital dengan tambahan output.
ICOR dapat merefleksikan besarnya produktifitas kapital yang pada akhirnya menyangkut besarnya pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai. Adapun, ICOR di KEK ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto sebesar 4.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki daya saing KEK secara keseluruhan. Sebelumnya, Kemenko Perekonomian mencatat per Kuartal III-2025, investasi KEK di Indonesia telah mencapai Rp 314 triliun atau naik sekitar 29,48% dibanding periode yang sama pada tahun lalu Rp 242,5 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan dari total investasi yang masuk itu, serapan tenaga kerjanya mencapai 237.304 orang, dari sebelumnya 151.260 tenaga kerja.
"Namun, tadi saya mengingatkan kalau dibandingkan dengan capaian investasi dan pembukaan lapangan kerja nasional, barangkali masih perlu kerja keras teman-teman di KEK," kata Susiwijono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan KEK dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III-2025, Jumat (24/10/2025).
Susiwijono pun memastikan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat peran KEK. Terutama karena KEK menjadi instrumen penting dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat ekonomi nasional.
Pemerintah pun sudah memberikan sejumlah dukungan terhadap pengembangan KEK di berbagai daerah. Salah satunya adalah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang ditujukan untuk mempercepat proses perizinan KEK melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Susiwijono pun berharap seluruh jajaran Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mendukung penerapan PP No. 28 Tahun 2025 guna memastikan pengembangan KEK berjalan lancar.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]


















































