Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Amerika Serikat (AS) pernah meminta izin untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Sjafrie mengatakan permintaan itu disampaikan langsung Menhan AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral empat mata pada 2025.
Hal itu diungkap Sjafrie dalam rapat kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Saat itu, Sjafrie tengah menghadiri kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).
"Jadi saya hadir. Saya tidak kenal Menteri Perang Amerika Serikat. Kenapa? Karena ya memang dia terlalu global, kita regional. Tetapi pada waktu itu, dia minta pertemuan bilateral dan empat mata dengan saya. Ini saya baru cerita sekarang kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, karena ada relevansinya," katanya.
Sjafrie mengatakan Menhan AS saat itu menyampaikan dukungan terhadap strategi pertahanan Indonesia yang bersifat defensive active. Dalam pertemuan itu, kata Sjafrie, Hegseth kemudian meminta kemungkinan akses melintas wilayah Indonesia.
"Dia pelajari strategi defensive active. Dia pelajari itu. Anda tidak ofensif, Anda hanya jaga Anda punya halaman dan rakyat, dan Anda siap kalau diserang, siap untuk mempertahankan diri. 'Saya dukung.' Itu yang disampaikan tersirat pada waktu itu kepada saya," ujarnya.
"Kemudian dia menyampaikan lagi. Dia bilang begini. Ini empat mata, 'Pak Menhan, Boleh nggak?' Ini saya anggap etis. 'Boleh nggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' Tahun 2025, 'Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," sambungnya.
Sjafrie mengaku tak langsung memberikan jawaban. Sebab, Sjafrie harus melapor kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.
"Jadi saya jawab 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia.' 'Oh, baik'," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga AS mengirim special assistant pada Februari 2026. AS membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan overflight.
"Special assistant-nya itu datang ketemu saya membawa surat dan membawa usulan bahwa kami ingin mengundang dan kami ingin membahas kemungkinan kita bisa melintas dari udara. Membahas, bukan memutuskan, belum. Kemudian dibahas lah tim itu," jelasnya.
Sjafrie menegaskan Indonesia dan AS hanya menandatangani Letter of Intent (LoI), bukan Letter of Commitment. Menurutnya, LoI itu hanya memuat niat awal untuk membahas mekanisme kerja sama dengan tetap menghormati integritas, kedaulatan wilayah masing-masing negara.
"Kami menandatangani Letter of Intent. Bukan komitmen, dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," paparnya.
"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," sambungnya.
Sjafrie mengatakan kerja sama pertahanan Indonesia dan AS tetap mengedepankan prinsip mutual benefit dan mutual respect. Selain itu, dia mengatakan AS juga menawarkan sejumlah kerja sama lain.
"Begitu pentingnya kami menjaga national interest di dalam berhubungan dengan negara global, dan dia menghormati kita. Selain itu dia menambah manfaat terhadap hubungan kepentingan defense cooperation kita. Dia jadikan namanya Defense POW, Prisoner of War, MIA, Missing In Action, Accounting Agency Partnership," ungkapnya.
"Jadi kita menangani sisa-sisa jenazah personel, menghormati kedaulatan, kita hormati bersama, kita bantu, dan dia yang biayai, bukan kita gitu, dan ini hanya berlaku lima tahun. Setelah itu selesai gitu," imbuh dia.
Tonton juga video "Ketua Komisi I Sudah Telepon Menhan: Tak Ada Kedaulatan Udara RI Diberikan ke AS"
(amw/rfs)


















































