Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang perlawanan dari berbagai negara di dunia kian memuncak terhadap kebijakan tarif impor agresif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Mengutip kebijakan proteksionisme hingga tuduhan isu kerja paksa, Gedung Putih menargetkan puluhan mitra dagang utamanya dengan ancaman tarif baru yang memicu ketegangan geopolitik dan potensi perang dagang global.
Sejumlah negara seperti kini bersiap mengambil langkah tegas dan menyiapkan instrumen balasan guna melindungi kepentingan ekonomi domestik mereka. Berikut sejumlah negara yang telah menyatakan perlawanan dikutip Reuters dan Associated Press, Jumat (24/7/2026)
Kanada
Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyatakan bahwa pemerintahannya tengah mengintensifkan perundingan dengan AS, namun siap membalas jika ancaman tarif impor sebesar 50% yang diumumkan Trump resmi berlaku pada 19 Agustus mendatang. Kebijakan tarif baru tersebut menyasar berbagai komoditas ekspor Kanada mulai dari produk susu, semen, hingga stik hoki dengan perkiraan nilai mencapai US$ 19,8 miliar (Rp 356,4 triliun) atau sekitar 5% dari total ekspor tahunan Kanada ke AS.
"Jika tarif ini atau tindakan lain mulai berlaku, ada berbagai macam hal yang dapat kami lakukan. Seluruh opsi balasan kini berada di atas meja jika kesepakatan dagang tidak tercapai sebelum tenggat waktu," tegas PM Kanada Mark Carney usai menggelar pertemuan dengan para pemimpin provinsi.
Di tengah memanasnya sengketa dagang ini, isu hubungan infrastruktur perbatasan kedua negara turut menjadi sorotan tajam menyusul niatan untuk memutus dan meninjau ulang akses Jembatan Internasional Gordie Howe (Gordie Howe International Bridge) yang menghubungkan Windsor dan Detroit. Menyikapi gertakan tarif dan perselisihan pembagian pendapatan perbatasan dengan Washington, pemerintah Kanada memberikan sinyal ketegasan untuk mempertimbangkan ulang negosiasi perjanjian jembatan vital tersebut serta membatalkan perayaan pembukaan bersama sebagai simbol perlawanan atas tekanan ekonomi AS.
Para pemimpin provinsi Kanada seperti Premier Ontario Doug Ford turut mendorong strategi ofensif dengan mengisyaratkan kesiapannya mengenakan biaya tambahan (surcharge) pada pasokan listrik yang dijual ke wilayah AS. Langkah ini dipandang sebagai bentuk perlindungan ekonomi daerah mengingat Ontario menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak dari kebijakan tarif proteksionis Washington.
Analisis dari lembaga keuangan Desjardins menunjukkan bahwa ketidakpastian akibat gertakan tarif ini berpotensi meredam kepercayaan bisnis dan menahan rencana investasi skala besar di Kanada. Menanggapi situasi tersebut, Kanada yang kini dihadapkan pada penghentian Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA) oleh Washington mulai mempercepat strategi diversifikasi kemitraan dagang dengan negara-negara lain di luar pasar Amerika Serikat.
Singapura
Dari kawasan Asia Tenggara, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan secara langsung menyampaikan penolakan keras atas rencana pengenaan tarif sebesar 12,5% oleh AS dalam pertemuan ikatan iklim diplomasi bersama Menlu AS Marco Rubio di Manila, Filipina. Kebijakan Washington tersebut berdasar pada hasil investigasi Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974 terkait tuduhan penggunaan tenaga kerja paksa dalam rantai pasok global.
"Saya menyampaikan secara tegas bahwa AS sebenarnya mengalami surplus perdagangan terhadap kami, dan surplus tersebut bahkan terus meningkat. AS tidak memiliki dasar teknis maupun ekonomi untuk mengenakan tarif pada Singapura," ujar Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.
Vivian membeberkan bahwa pemerintah AS mendorong kebijakan tarif ini demi alasan politik domestik untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pendapatan pajak impor. Pihaknya berupaya keras melalui jalur diplomasi agar Singapura tidak menjadi korban atau kerugian sampingan (collateral damage) di tengah rencana AS yang ingin menaikkan tarif ke seluruh mitra dagangnya.
Pemerintah Singapura turut mengagaskan bahwa negaranya sama sekali tidak membiarkan praktik kerja paksa dan telah menerapkan kerangka hukum yang sangat ketat untuk menindak setiap pelanggaran di dalam negerinya. Oleh karena itu, tuduhan dari pihak perwakilan perdagangan AS dinilai tidak relevan dengan kondisi industri dan rantai pasok lokal Singapura.
Selain membahas sengketa perdagangan, pertemuan antara Vivian dan Marco Rubio juga menyentuh dinamika persaingan strategis antara AS dan China di kawasan Asia Tenggara. Singapura menyambut baik fakta bahwa kedua negara adidaya tersebut sejauh ini tidak memaksa negara-negara anggota ASEAN untuk memihak dalam perselisihan geopolitik mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Singapura bersama negara-negara anggota ASEAN juga menyuarakan pentingnya menjaga prinsip multilateralisme, memperkuat integrasi ekonomi, serta menurunkan hambatan tarif maupun non-tarif. Para menteri luar negeri kawasan menegaskan kembali keutamaan Hukum Laut PBB (UNCLOS) demi memastikan kelancaran dan ketahanan jalur pelayaran internasional di tengah ketidakpastian global.
Brasil
Sementara itu, Pemerintah Brasil mengecam keras penjatuhan tarif 12,5% oleh Amerika Serikat yang menyasar negaranya beserta 59 mitra dagang lainnya atas tuduhan isu kerja paksa. Pemerintah Brasil menilai tindakan unilateral yang diluncurkan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) tersebut sebagai langkah yang "arbitrer" dan "tidak berdasar".
"Karena tidak memiliki dasar hukum di bawah hukum domestik untuk mendukung kebijakan perdagangan proteksionisnya, Kantor Perwakilan Dagang AS memilih untuk memanipulasi isu yang sangat penting bagi hak asasi manusia dan gerakan hak-hak pekerja," tegas Pemerintah Brasil dalam pernyataan resminya.
Menanggapi tindakan tersebut, Brasil mengumumkan akan segera mengaktifkan instrumen balasan di bawah "Undang-Undang Resiprositas" (Reciprocity Law) untuk membalas tekanan ekonomi dari Washington. Selain itu, pemerintah Brasil memastikan akan membawa sengketa tarif proteksionis ini ke mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Langkah agresif Washington ini bergulir hanya sepekan setelah pemerintahan Trump menjatuhkan tarif terpisah sebesar 25% pada beberapa produk unggulan Brasil atas tuduhan praktik perdagangan tidak adil. Keputusan sepihak pekan lalu tersebut secara khusus menyasar Brasil dan semakin memperkeruh hubungan bilateral kedua negara.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menggelar negosiasi dan dialog terbuka dengan pemerintah Amerika Serikat. Namun, Lula menggarisbawahi bahwa Brasil tidak akan tinggal diam dan akan segera mencari pasar alternatif baru bagi produk-produk komoditasnya jika tidak lagi diterima di pasar AS.
(tps/tps)
Addsource on Google


















































