Jakarta, CNBC Indonesia - Total penarikan utang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 832,20 triliun. Ditujukan untuk membiayai defisit APBN 2026, investasi, hingga pemberian pinjaman.
Adapun defisit APBN 2026 yang telah disahkan pemerintah dan DPR melalui UU APBN 2026 senilai Rp 689,14 triliun, yang akan dibiayai dengan pembiayaan anggaran.
"Defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00 (enam ratus delapan puluh sembilan triliun seratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus dua juta enam ratus delapan ribu rupiah) yang akan dibiayai dari Pembiayaan Anggaran," dikutip dari UU No 17/2025, Kamis (8/1/2026).
Nominal pembiayaan anggaran yang besarannya untuk menutup defisit APBN 2026 itu terdiri dari target penarikan atau pembiayaan utang sebesar Rp 832,20 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun, dikurangi dengan target pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, dan pemberian pinjaman Rp 404,15 miliar.
"pembiayaan utang sebesar Rp832.208.898.829.000,0O (delapan ratus tiga puluh dua triliun dua ratus delapan miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)," sebagaimana tertera dalam Pasal 23 UU APBN 2026.
Nominal pembiayaan anggaran melalui utang sebesar Rp 781,9 triliun dalam rancangan APBN 2026 itu terdiri dari target hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 749,2 triliun, dan pinjaman neto Rp 32,7 triliun.
Bila merujuk pada RAPBN 2026, target penarikan utang itu lebih tinggi, seiring dengan efek naiknya target defisit APBN 2026.
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, sebelum disahkannya UU APBN 2026 oleh pemerintah dan DPR pada September 2025, target pembiayaan anggaran untuk menutup defisit APBN senilai Rp 638,8 triliun.
Terdiri dari nominal target penarikan utang sebesar Rp 781,9 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun, dikurangi dengan target pembiayaan investasi Rp 203,1 triliun, dan pemberian pinjaman Rp 400 miliar.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

















































