Jakarta -
Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakbar dengan modus sewa kos. Para pelaku bisa menggasak empat motor sekaligus setiap beraksi.
"Perlu disampaikan, karena mereka ini berpura-pura menjadi penghuni kos-kosan ya, dari dua LP ini, itu kejadiannya atau kendaraan yang hilangnya ada banyak," kata Wakapolres Jakbar AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Polrestro Jakbar, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025).
Tri menyampaikan, di salah satu TKP di wilayah Kembangan, para pelaku menggasak tiga motor setelah berpura-pura menjadi penghuni kos. Di TKP lainnya, lanjut Tri, para pelaku bahkan menggasak empat motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tanggal 18 Oktober ya, sama juga di Joglo, Kecamatan Kembangan, itu sebanyak empat kendaraan yang mereka amankan," ucap dia.
Tri lantas menjelaskan cara sindikat tersebut beraksi. Ia menuturkan pelaku bertugas membobol kunci dan membawa motor.
"Jadi dia melakukan aksinya untuk membuka kuncinya secara paksa. Kemudian setelah ditandai, nanti ada joki yang langsung membawa kendaraan tersebut. Jadi tugasnya mereka sudah, sudah sangat rapi ya," jelas dia.
"Nah, kemudian setelah berhasil, mereka tinggalkan kos-kosan tersebut ya, kemudian mereka cari kos-kosan lain untuk melancarkan aksinya. Nah, ini terus-terusan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakbar. Total ada enam pelaku yang diamankan.
"Tersangka yang berhasil kita amankan, spesialis curanmor ini adalah sebanyak lima orang dan satu orang penadah. Jadi total adalah enam orang, ya," kata Wakapolres Jakbar AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Polrestro Jakbar, Kamis. (6/11/2025).
Adapun peran para tersangka adalah satu orang sebagai pemetik langsung, empat orang sebagai joki, dan satu orang sebagai penadah. Inisial mereka adalah UA, R alias D, U, J, S, dan A.
"Nah, para pelaku ini memang spesialis curanmor ya," ucap Tri.
(maa/idn)

















































