Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto membahas insiden ledakan di SMA 72 Jakarta, Jumat lalu. Dia juga meminta sekolah untuk mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan siswa.
Salah satu genre game online yang dinilai memberikan pengaruh kekerasan adalah PUBG. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat negara di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Dalam rapat Prasetyo mengatakan bahwa dalam rapat, Presiden memberikan arahan untuk membatasi dan mencari terhadap pengaruh dari game online. Selain mendorong untuk menumbuhan kepedulian sosial hingga menghidupkan kembali karang taruna dan pramuka.
"Beliau tadi menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan.
Menurut Prasetyo, pengaruh game online tidak bisa diabaikan karena dapat berdampak pada perilaku siswa dan dalam jangka panjang memengaruhi masa depan mereka.
Prasetyo mencontohkan game bergenre perang seperti PUBG. Dalam permainan tersebut, kata dia, terdapat berbagai bentuk kekerasan dan penggunaan senjata api yang dapat dipelajari dengan mudah.
"Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja," kata Prasetyo.
Sementara tenaga pendidik juga harus lebih memperhatikan jika sudah terjadi sesuatu kejanggalan terhadap siswa.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah setuju mengenai hal ini.
Dia menilai arahan Presiden agar sekolah mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan pelajar merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap ancaman sosial baru yang lahir di era digital.
Menurutnya, seruan Presiden itu bukan dimaksudkan untuk melarang anak-anak bermain game sepenuhnya, tetapi untuk memastikan ada pengawasan, batas, dan tanggung jawab bersama agar permainan digital tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perilaku anak.
"Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku agresif, adiktif, atau asosial," ujar Trubus, dalam keterangan.
Trubus menilai, arahan Presiden tersebut menunjukkan pendekatan komprehensif antara perlindungan moral, psikologis, dan pendidikan karakter. Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan lintas kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan Kementerian Sosial, agar lahir mekanisme pengawasan terpadu terhadap konten game dan perilaku digital anak.
Perlu ada pengaturan yang proporsional, misalnya klasifikasi usia, jam akses, dan verifikasi identitas pemain. Tapi yang paling penting, pengawasan itu jangan hanya administratif, harus melibatkan sekolah dan orang tua secara aktif," katanya.
Trubus menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan sekolah merupakan kunci utama agar anak-anak tidak terpapar dampak negatif dunia digital.
Menurutnya pesan Presiden agar sekolah mewaspadai pengaruh game dan perundungan menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak bisa diserahkan hanya kepada guru teknologi informasi semata.
Sekolah perlu aktif mendeteksi dini perilaku siswa yang menyimpang karena pengaruh game, sementara orang tua wajib hadir secara emosional dan waktu. Anak perlu pendamping, bukan hanya pengawas," ujarnya.
Ia juga mendorong agar program digital parenting dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan pelatihan guru. Pemerintah daerah, menurutnya, bisa menggandeng psikolog anak dan lembaga sosial untuk memberikan bimbingan bagi keluarga yang menghadapi anak dengan kecanduan game.
Trubus menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dan psikososial bagi anak-anak yang sudah kecanduan game. Ia menilai, mereka tidak boleh dijauhi atau dihukum, tetapi diarahkan kembali melalui kegiatan sosial, olahraga, dan kreativitas.
"Anak-anak yang kecanduan game harus dirangkul dan diarahkan, bukan ditakut-takuti," tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, dapat membentuk pusat pemulihan digital di tingkat kecamatan dengan melibatkan tenaga psikolog dan organisasi kepemudaan. Tempat itu bisa menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan ketergantungan pada aktivitas yang lebih positif.
Lenih lanjut dia pun mendorong agar platform game global tunduk pada regulasi nasional yang membatasi jam bermain anak dan mewajibkan verifikasi usia.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertama dalam Sejarah RI, Konvensi Sains, Teknologi & Industri Digelar


















































