Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun bukan karena kondisi keuangan Jakarta sedang kekurangan dana. Menurutnya, obligasi justru menjadi instrumen creative financing untuk membuat pengelolaan APBD lebih sehat dan transparan.
Hal itu disampaikan Pramono saat menjawab pertanyaan wartawan dalam agenda Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pramono mengatakan nilai obligasi Rp 3,5 triliun dipilih meski APBD DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp 81,32 triliun.
"Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Dan kalau ini berhasil menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," kata Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah ini menjadi langkah awal karena merupakan yang pertama di Indonesia. Ia kemudian mengibaratkan penerbitan obligasi seperti seseorang yang tetap meminjam uang meski memiliki kemampuan finansial.
"Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," ujarnya.
Pramono menegaskan kondisi keuangan DKI Jakarta tetap kuat meski sempat terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Karena itu, obligasi diterbitkan bukan untuk menutup kekurangan anggaran, melainkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
"Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan terbuka," tuturnya.
Ia menambahkan obligasi daerah tersebut direncanakan memiliki tenor tujuh tahun. Meski belum merinci besaran bunga yang akan ditawarkan, Pramono memastikan kemampuan fiskal Jakarta mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran.
"Jakarta pasti sanggup dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
(bel/dek)
















































