Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengecekan ulang terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah tambang emas Martabe di Sumatra Utara, usai dicabut izinnya. Izin Usaha Pertambangan wilayah tambang ini dipegang oleh, PT Agingcourt Resource.
Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (11/2/2026).
"Tadi bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan di cek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil, usai rapat.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum di dalam negeri. Termasuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra.
Bahlil juga menjelaskan bahwa izin usaha itu milik Martabe akan dikembalikan jika PT Agincourt Resource tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya pemerintah mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. IUP tambang Agincourt Resource salah satu yang dicabut pemerintah.
"Kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian, kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuannya, apa yang menjadi hak-haknya," kata Bahlil.
Bahlil juga bercerita saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian dan pengecekan di wilayah tambang Martabe. Selain itu pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol terkait kegiatan usaha di wilayah itu.
"Pak Hanif juga lagi melakukan kajian Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih Insyaallah semuanya akan baik-baik saja," tuturnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

















































