Polres Bogor Bongkar 113 Kasus Narkoba Sejak Januari, Tangkap 155 Tersangka

1 week ago 20
Bogor -

Polisi membongkar 113 kasus narkotika di Kabupaten Bogor sejak Januari. Total, ada 155 orang tersangka yang ditangkap.

"Selama periode bulan Januari 2026 hingga bulan Mei 2026, di mana terdapat total 113 kasus yang dapat diungkap selama periode tersebut, dengan total tersangka keseluruhan 155 orang," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendidi di Bogor, Rabu (13/5/2026).

Wikha menyebut 79 orang di antaranya merupakan pengedar obat keras dan 48 orang ditangkap karena peredaran nakotika jenis sabu.

"Adapun dari 155 orang tersebut, terdapat tersangka laki-laki sebanyak 149 dan 6 tersangka perempuan. Adapun rincian perjenis kasus, untuk kasus terkait sabu, terdapat 48 tersangka, untuk ganja 5 tersangka, kemudian untuk sinte 23 tersangka, dan obat keras tertentu itu mencapai 79 tersangka," kata Wikha.

Wikha mengatakan pengungkapan ini terbanyak kedua se-Jawa Barat (Jabar). Dia mengatakan Kasat Narkoba Polres Bogor, Azi Lesmana, juga telah mendapat promosi jabatan menjadi Kompol.

"Dari pengungkapan 113 kasus ini, alhamdulillah Polres Bogor, terutama Sat Narkoba, mendapatkan predikat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polres jajaran se-Polda Jawa Barat," kata Wikha.

"Ini merupakan prestasi yang didapatkan oleh Bapak Azi selaku Kasat Narkoba lama, kemudian akhirnya beliau mendapat promosi jabatan Kompol sebagai Kasat Reserse di Polresta Bogor Kota," ujarnya.

Polres Bogor telah menyita barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras. Polres Bogor mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan telah menyelamatkan 50 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

"Ada pun barang bukti yang bisa diamankan selama periode Januari hingga Mei 2026, yang pertama adalah barang bukti sabu dengan total seberat 1,5 kg, kemudian ganja 2,9 kg, sinte 1,8 kg, kemudian yang cukup banyak, cukup meriah ini OKT, sebanyak 50.228 butir. Kemudian kita juga melakukan razia miras ilegal di beberapa lokasi dan didapatkan 9.468 botol," kata Wikha.

"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, apabila dirupiahkan ini keseluruhan mencapai Rp 3 miliar. Kita seluruhnya dapat menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

(sol/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |