Polisi Tangkap 2 Buronan Kasus Begal PHL Polres Bogor di Cileungsi

2 hours ago 2

Jakarta -

Polisi menangkap daftar pencarian orang (DPO) pelaku begal seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ada dua orang buronan yang ditangkap polisi.

"Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Penangkapan duo begal sadis itu dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2). Edison mengatakan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pelaku DPO berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya diamankan tanpa perlawanan," ucapnya.

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Diketahui, kedua pelaku tergabung di dalam grup begal Jakarta Utara dan sudah beraksi belasan kali di wilayah Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.

"Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian," ujarnya.

Selain menangkap 2 DPO tersebut, polisi juga menangkap 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan usai pengembangan kasus dilakukan.

"Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Edison mengatakan aksi begal terjadi ketika korban sedang mengendarai motor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi pada Senin (5/1/) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dipepet dan ditendang pelaku hingga terjatuh ke aspal.

"Pada saat saksi (korban Prio Tri Wicaksono) hendak bangun, saksi ditodong celurit. Lalu saksi berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekan, kemudian keluar Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki dan Andika Dipayan. Kemudian mengejar pelaku," kata Edison, Selasa (6/1).

Edison menyebutkan, kedua pelaku diamankan usai motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik. Kedua pelaku diduga panik dikejar korban, polisi dan warga.

"Mereka (kedua pelaku) menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan royal bangunan," kata Edison.

(rdh/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |