Jakarta -
Tiga orang diduga sindikat 'mata elang' alias matel diringkus anggota reskrim Polsek Kelapa Gading. Ketiganya diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor milik warga di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara (Jakut).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menyebut penangkapan ketiganya diawali dari laporan korban, MDDS, yang motornya sempat dirampas para pelaku. Menurutnya, saat kejadian korban dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dengan menggunakan tiga sepeda motor.
"Berawal pada hari Jumat tanggal 19 September 2025 pukul 10.00 WIB, korban dari rumahnya daerah Menteng ingin pergi ke rumah temannya di daerah Cilincing. Setelah itu korban mengarah ke arah Jalan Raya Yos Sudarso dipepet oleh tiga orang dengan dua motor dan mengaku mengatasnamakan sebagai pihak leasing motor," kata Seto kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seto menyebut para pelaku saat itu menjelaskan kepada korban bahwa sepeda motornya memiliki masalah terhadap tunggakan kredit. Para pelaku pun akhirnya mengambil sepeda motor milik korban.
"Korban dibonceng, setelah sesampainya di Jalan Raya Yos Sudarso, STNK korban dijatuhkan dan diturunkan di Flyover Yos Sudarso Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku langsung membawa lari motor korban," ucapnya.
Seto mengatakan setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading. Saat itu juga tim operasional Polsek Kelapa Gading langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Awalnya, tim operasional reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim melakukan operasi di ruas Jalan Yos Sudarso. Bermodalkan ciri-ciri yang sudah didapatkan, anggota Polsek Kelapa Gading pun menemukan para pelaku.
Anggota reskrim Polsek Kelapa Gading langsung membuntuti para pelaku hingga melihat para pelaku beraksi kembali ke korban lainnya. Setelah para pelaku beraksi terhadap korban lainnya, tim reskrim Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyergapan.
"Tim Opsnal yang telah membuntuti pelaku tersebut langsung mengamankan tiga orang pelaku tersebut. Pelaku atas nama Yohanes, Flederikus dan Inyo Fernandes mengakui bahwa ketiga pelaku tersebut mengambil satu unit sepeda motor tersebut di Jalan Raya Yos Sudarso. Dua orang pelaku tersebut berhasil melarikan diri," ujar Seto.
Para pelaku dan barang bukti sepeda motor beserta surat-surat dan alat elektronik langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.
(fas/fas)