Jakarta -
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus dilakukan. Polri sudah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
"Bahwa berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Iman mengatakan dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke Andrie berinisal BHC dan MAK. Hal itu diketahui dari analisis dengan Satu Data Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK," ujarnya.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Pelaku Diduga Lebih dari 4 Orang
Polda Metro Jaya mengumumkan dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus berinisal BHC dan MAK. Namun, Polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang.
"Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat," ujar Iman.
Polisi telah menampilkan foto kedua pelaku berinisial BHC dan MAK tersebut. Iman mengatakan pihaknya masih terus menganalisis bukti scientific crime investigation untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini," ujarnya.
(mib/eva)
















































