PNS, TNI, Polri Cek Rekening! Sri Mulyani Transfer Gaji ke-13 Rp10,5 T

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan anggaran gaji ke-13 senilai Rp 21,18 triliun untuk para ASN pemerintah pusat, TNI, maupun Polri, serta pensiunan dan ASN Pemda per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

"Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati, dikutip Selasa (3/6/2025).

Rincian dari total anggaran gaji ke-13 yang telah dicairkan itu terdiri dari pencairan untuk Aparatur Negara di Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,54 triliun. Penerimanya berjumlah 1.794.788 pegawai/personil.

Sudah sebanyak 8.783 satker yang membayarkan gaji ke-13 atau setara 95,4% dari total satker. Lalu, 97 kementerian atau lembaga (K/L) sudah mulai mengajukan gaji ke-13 atau setara 100% dari total K/L saat ini.

Khusus untuk 715.033 pegawai PNS/Pejabat Negara besaran yang telah digelontorkan Rp 5,50 triliun, 99.352 pegawai PPPK Rp 380 miliar, 472.739 Anggota Polri Rp 1,86 triliun, serta 492.904 prajurit TNI Rp 2,68 triliun.

Pencairan anggaran gaji ke-13 ini juga diberikan kepada 14.760 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) senilai Rp 110 miliar. Dikutip dari penjelasan di website Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang penghasilannya dibebankan pada APBN.

Sementara itu, untuk pensiunan sejumlah Rp 10,54 triliun yang telah diberikan kepada 3.176.798 pensiunan (86,78%). Terdiri dari Rp 10,11 triliun untuk 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp 430 miliar untuk 122.002 pensiunan melalui PT Asabri.

Sedangkan untuk ASN Daerah tergelontorkan Rp 100 miliar, karena jumlah penerimanya baru sebanyak 20.889 pegawai yang berasal dari 3 pemda dari total 546 Pemda.

"Diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan," ucap Sri Mulyani.

Adapun total anggaran gaji ke-13 yang disediakan Sri Mulyani pada tahun ini sebesar Rp 49,3 triliun. Anggaran ini ia sebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024.

"Semoga kebijakan ini, paket stimulus 24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi..!" tegasnya.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026

Next Article Selamat! PNS Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |