Plt Gubernur Riau Bantah Jadi Saksi Pelapor Abdul Wahid ke KPK

2 hours ago 1

Pekanbaru -

Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur usai Gubernur Abdul Wahid ditahan KPK. SF Haryanto membantah dirinya diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan itu.

SF Hariyanto mengaku bingung dengan tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dengan kasus tersebut meskipun mengetahui ketika Abdul Wahid ditangkap.

"Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah," katanya di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid karena dirinya memang bersama yang bersangkutan.

"Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang," katanya.

"Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang Wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian. Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu tahu ketangkap. Kalau tahu gitu nggak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," tambahnya.

Meski demikian, dia berharap semoga gubernur dilancarkan dipermudah, diringankan bebannya. Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

"Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap tak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

(idh/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |