Seorang wanita berinisial TS di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dianiaya dan disekap oleh pacarnya. Pelaku berinisial S diduga melakukan perbuatan keji itu karena terbakar api cemburu.
Dirangkum detikcom, Jumat (17/7/2026), kasus ini mengemuka setelah unggahan video tersebar viral di media sosial. Dalam sebuah unggahan video yang beredar terlihat korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Narasi video menyebutkan bahwa korban dianiaya oleh kekasihnya sendiri. Peristiwa ini terungkap pada Rabu, 8 Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengungkap korban dan pelaku merupakan pasangan kekasih.
"Hubungan antara keduanya adalah pacaran. Sedang kami dalami terkait penyekapannya," ujar AKBP Jerico saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/7).
Kejadian ini mengingatkan netizen terhadap kasus Taufik Hidayat yang menganiaya dan menyekap keji pacarnya selama bertahun-tahun. Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kejadian viral tersebut dan menangkap seorang pelaku.
1 Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang. Salah satunya berinisial HSLT kini telah ditangkap.
"Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Jerico Lavian, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/7).
Jerico mengatakan bahwa HSLT merupakan karyawan dari tersangka utama berinisial S. Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan HSLT dalam kasus tersebut.
"Dia karyawannya si S. Cuma ada keterkaitan atau tidak kita masih menunggu pelaku utamanya tertangkap dulu," imbuhnya.
Pacar Korban Diburu Polisi
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran tersangka pria inisial S yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini. S merupakan kekasih korban.
"Iya benar (pacar korban), itu pelaku utamanya yang masih kita kejar," kata Jerico.
Motif Cemburu Buta
AKBP Jerico mengungkap dugaan sementara pelaku menganiaya dan menyekap korban karena cemburu. Pelaku menuding korban memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain," kata Jerico.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," sambungnya.
Korban Dianiaya Berulang Kali
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkap kasus bermula saat korban dan pelaku terlibat perselisihan. Korban diduga mengalami penganiayaan berulang kali sejak 29 Juni 2026.
"Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/7).
Korban Kabur Lewat Jendela
Budi Hermanto menjelaskan, korban baru bisa bebas dari penyekapan saat pacarnya pergi ke luar. Korban lalu melapor kepada pihak kepolisian.
"Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," kata Budi Hermanto.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengejar pelaku yang merupakan kekasih korban.
Tonton juga video "Bos Percetakan Jakpus Polisikan 3 Karyawan yang Disekap soal Pencurian"
(mea/rfs)


















































