Penjual Tramadol Modus Kamuflase Toko Sembako di Ciputat Ditangkap

4 hours ago 1

Tangerang Selatan -

Polsek Ciputat Timur menangkap seorang pengedar obat keras ilegal, ABH (27). Pelaku menjual obat keras jenis tramadol dengan modus kamuflase membuka toko sembako.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penangkapan ABH dilakukan pada hari ini, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Akhmad Kholil Effendi bersama tim. ABH ditangkap di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebuah toko yang berkamuflase sebagai toko sembako," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa, petugas mendapati ratusan butir obat daftar G jenis tramadol yang disimpan di dalam toko. ABH mengakui bahwa obat-obatan tersebut dijual kepada pelanggan tanpa izin resmi.

"Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 420 butir tramadol dan satu unit handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan," jelas Bambang.

ABH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur. Kompol Bambang turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

"Mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tuturnya.

Penindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya.

"Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan obat terlarang," imbuh dia.

Simak juga Video: BPOM akan Tindak Toko yang Jual Bebas Obat Tramadol

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |