Pengusaha Minta Tinjau Ulang Pemangkasan Produksi Batu Bara-Nikel

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) mengharapkan pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batubara dan nikel untuk tahun 2026, menyusul keputusan pemerintah menurunkan target produksi nasional untuk kedua komoditas tersebut.

Kuota produksi batubara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.

Pembatasan kuota batubara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi rencana produksi batubara Indonesia ke depan.

Sementara pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

"Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung," ujar Sari.

Lebih lanjut, Sari menegaskan bahwa IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah menilai bahwa permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian khusus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Saat ini, pihaknya mendalami isu tersebut dan menyiapkan penanganan. "Itu ya ini menjadi concern Pak Menteri dan juga sedang dikerjakan oleh tim (internal)," ujarnya, ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai alasan di balik kebijakan pemangkasan volume produksi tersebut, Yuliot mengatakan hal itu diambil demi menjaga stabilitas pasar. Pemerintah berupaya mengontrol suplai agar harga komoditas tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.

"Jadi, ya... keseimbangan," tambahnya singkat.

Terkait progres persetujuan RKAB tahun 2026 yang dinanti pelaku usaha, Yuliot menjelaskan bahwa proses tersebut berjalan melalui sistem digital yang terintegrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Ia mengaku perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait status terkini dokumen-dokumen tersebut karena keterbatasan akses langsung ke sistem verifikasi harian. "Ini saya cek dulu. Ya karena itu melalui sistem. Ya kan, saya juga terbatas," tandasnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |