Polisi menangkap sosok MY (34), pelaku yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi sudah menetapkan MY sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
MY dijerat dengan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. Berikut ini bunyi pasal tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap Orang yang menggunakan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap secara meluas atau menimbulkan Korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih mendalami pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang mengikuti upacara pagi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Sosok Pelaku Ortu Siswa
Polisi mengungkap sosok MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Pelaku ternyata orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.
"Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/7).
Iman mengatakan pelaku sempat menjemput anaknya setelah mengirimkan pesan tersebut. Sebagaimana diketahui, para siswa di SDN itu dibubarkan dan diminta pulang setelah adanya teror bom.
"Tadi pagi yang bersangkutan sempat juga menjemput anaknya dari sekolah pada saat diberitahukan ada teror terkait dengan ancaman bom tersebut," imbuhnya.
(wnv/rfs)


















































