Jakarta -
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengaku pihaknya belum menerima hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi yang dilakukan penyidik. Dia menyebut akan menunggu hasil resmi dari penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi kami masih menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi," kata Yakup usai mendampingi Jokowi memenuhi panggilan klarifikasi penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (9/5) pekan lalu. Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Kedua ijazah itu telah dikembalikan kepada Jokowi.
"Tadi yang Pak Jokowi pegang itu adalah ijazah asli yang sudah dikembalikan lagi. Kemarin kan kita serahkan untuk diperiksa. Hari ini karena Pak Jokowi dimintakan keterangannya sekaligus lah serah terima balik ke Pak Jokowi," jelas Yakup.
Yakup mengatakan uji labfor sudah dilakukan penyidik, hanya saja hasilnya belum diumumkan. Dia berharap hasil tersebut dapat diumumkan secara langsung oleh penyidik.
"Kita masih menunggu, tapi kalau logika saya karena sudah dikembalikan ya mungkin artinya sudah selesai pemeriksaan Puslabfornya," ucap Yakup.
"Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keterangan lah mengenai hasil itu. Tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu," imbuh dia.
Di sisi lain, Jokowi menyatakan siap membuka ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. Hal ini disampaikan Jokowi usai dimintai keterangan oleh Bareskrim.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi menjawab wartawan.
Jokowi mengaku sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Jokowi mengaku kasihan kepada para terlapor.
Meski demikian, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sudah keterlaluan. Jokowi menyerahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ini kan sudah keterlaluan," kata Jokowi.
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini