Lebak -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup aktivitas tambang tanah ilegal di dekat Pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Aktivitas di tambang tersebut dilaporkan warga karena menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersama sejumlah pejabat terkait meninjau langsung lokasi tambang pada Jumat (25/10/2025) sore. Ia melihat aktivitas tambang dan lalu lintas truk yang keluar-masuk area penambangan serta melintasi permukiman warga.
"Banyak keluhan masyarakat. Pertama soal armada angkutan tambang, kedua dampaknya terhadap lingkungan, kekeringan, lumpur, banjir, semuanya akibat tambang. Kantong parkir juga kurang. Kami pikir ini tambang legal, tapi ternyata tidak sesuai dengan syarat penambangan yang baik," ujar Dimyati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimyati menegaskan bahwa Pemprov Banten akan menindak tegas dan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten. Ia menyebut, tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak terhadap warga.
"Kami segera mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal itu. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak bagi masyarakat sekitar," katanya.
Selain menutup tambang ilegal, pemerintah juga akan memeriksa kembali tambang legal untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan. Jika terbukti melanggar, maka akan ditutup dan dicabut izinnya.
"Tambang legal saja kalau melanggar, izinnya akan kami cabut. Kami sudah rapat dengan Pak Gubernur Andra Soni dan sepakat semua tambang ilegal ditutup. Ini sudah berbulan-bulan mereka beroperasi tanpa izin, kok masih nekat," tegas Dimyati.
Ia menambahkan, Pemprov Banten berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Kita ingin pembangunan berjalan seimbang, ekonomi tumbuh, tapi lingkungan tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga Banten agar lestari dan berkeadilan," ujarnya.
(aik/idh)


















































