Pemerintah Kebut Digitalisasi Bansos untuk Tingkatkan Transparansi Layanan

3 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta kementerian dan lembaga lain, terus mempercepat transformasi digital penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, dan transparansi layanan kepada masyarakat.

Dalam rapat pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua DEN, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dari modernisasi layanan publik berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga dalam kerangka Government Technology (GovTech).

Luhut menegaskan Kemensos memiliki peran strategis dalam proses digitalisasi bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling banyak terlibat di sini menurut saya Kementerian Sosial, karena memang persoalan terbesar ada di sana. Tapi sekarang kita lihat sudah mulai bisa diperbaiki," ujar Luhut dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Hal itu ia katakan saat rapat pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4).

Ia menambahkan, bahwa pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke ratusan kabupaten sebelum implementasi nasional. "Kita targetkan roll out secara nasional mulai akhir tahun ini sampai awal tahun depan, setelah uji coba diperluas dan sistemnya matang," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa Kemensos memiliki peran strategis dalam percepatan digitalisasi bansos dan merupakan bagian dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Komite ini berperan mengoordinasikan integrasi sistem dan data lintas kementerian/lembaga guna mendukung implementasi layanan publik yang lebih efisien dan transparan, termasuk dalam penyaluran bansos.

"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak signifikan dari digitalisasi bansos.

"Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen," jelasnya.

Temuan ini menegaskan bahwa integrasi data melalui DTSEN dan digitalisasi sistem mampu mengurangi inclusion error maupun exclusion error secara signifikan.

Sebagai informasi tambahan, saat ini tercatat sebanyak 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM penerima bantuan sembako, dan sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 masih belum menerima bansos (exclussion error).

Kemensos secara bertahap melakukan penataan ulang penerima bansos dengan mengalihkan dari kelompok yang kurang tepat ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," ujar Gus Ipul.

Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga menjawab kendala penyaluran bansos di lapangan, termasuk lamanya proses administrasi bagi penerima baru.

"Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gus Ipul.

Di sisi lain, Perwakilan Kementerian PANRB, Tubagus menyampaikan bahwa uji coba digitalisasi bansos akan diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi.

"Proses ke depan akan lebih simpel, mulai dari pendaftaran, seleksi, sampai sanggah bisa dilakukan dalam satu alur," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa hasil sementara menunjukkan jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria meningkat. "Hasilnya menunjukkan yang eligible lebih banyak, sehingga perlu penyesuaian kebijakan dan kuota agar implementasinya berjalan optimal," jelasnya.

Transformasi digital bansos menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, akurat, dan berkeadilan.

Pemerintah menargetkan hasil digitalisasi bansos dapat mulai digunakan sebagai basis penyaluran pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027, sebagai bagian dari upaya membangun layanan publik yang semakin modern, terintegrasi, dan terpercaya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |