Pemerintah Hitung Besaran Tarif Bea Keluar Batu Bara

20 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini masih menghitung besaran tarif bea keluar untuk komoditas batu bara.

Namun yang pasti, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan skema bea keluar batu bara nantinya akan bersifat progresif dan hanya dikenakan apabila harga batu bara berada di level yang cukup ekonomis.

"Ya, bea keluar itu begini. Kementerian ESDM lagi menghitung itu ada range-nya. Dikenakan tarif itu apabila harga batu baranya itu ekonomis. Dalam arti kata bahwa ada range katakanlah US$ 100 sampai US$ 150, itu contoh. Itu dikenakan berapa. Di atas US$ 150, berapa," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).

Bahlil menegaskan kebijakan bea keluar batu bara akan dirancang secara adil. Menurut dia, negara wajib menarik penerimaan ketika pengusaha memperoleh keuntungan, namun negara juga tidak boleh membebani industri batu bara saat kondisi harga belum ekonomis.

"Kalau pengusahanya untung, wajib kita pajakin, fair. Nggak boleh pengusaha untung enggak bayar pajak. Tapi negara juga harus fair. Kalau pengusahanya belum dapat untung atau merugi kita kenakan pajak, itu juga enggak fair," katanya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai kebijakan tersebut bisa memberikan manfaat bagi kas negara, namun di sisi lain juga membawa konsekuensi bagi kelangsungan industri.

Ia pun memahami kebijakan ini sebagai strategi pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara di tengah kebutuhan anggaran yang besar. Meski demikian, pemerintah juga perlu melihat kondisi riil yang sedang dihadapi oleh para pelaku usaha tambang.

"Pada prinsipnya, setiap kebijakan fiskal tentu memiliki potensi manfaat sekaligus konsekuensi. Rencana penerapan bea keluar batu bara pada Januari 2026 dapat dipahami sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga penerimaan negara, terutama di tengah kebutuhan fiskal yang cukup besar," ungkap Gita kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sepanjang 2025, industri batu bara sebenarnya tengah menghadapi tekanan yang cukup berat. Pelaku usaha saat ini dihadapkan dengan tren harga yang cenderung menurun.

Selain itu, fluktuasi permintaan pasar global yang tidak menentu, hingga membengkaknya biaya operasional akibat beban kepatuhan terhadap berbagai regulasi baru. Kondisi ini mendorong perusahaan melakukan berbagai langkah efisiensi dan penyesuaian agar tetap menjaga kelangsungan usaha.

"Dalam konteks tersebut, implementasi bea keluar tentu memiliki potensi tantangan, khususnya terhadap margin usaha, daya saing ekspor, serta keberlanjutan operasi, terutama bagi perusahaan dengan struktur biaya yang relatif ketat," tambahnya.

Oleh sebab itu, APBI menekankan bahwa aspek teknis dari kebijakan tersebut menjadi sangat krusial untuk diperhatikan. Para pengusaha berharap aturan main yang diterapkan nantinya tidak memukul rata dan membebani perusahaan-perusahaan yang margin keuangannya sudah tipis akibat tekanan pasar.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |