Medan -
KPK memeriksa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan telah meminta anak buahnya koperatif jika menerima panggilan KPK.
"Kan sudah berkali-kali dibilang dari awal kemarin, kalau yang mau diperiksa, dimintai keterangan, semuanya itu harus baik itu dari sisi pemerintah, stakeholder yang lain harus memberikan keterangan," kata Bobby Nasution dilansir detikSumut, Rabu (23/7/2025).
Pejabat yang diperiksa KPK adalah Kepala Kesbangpol Sumut yang juga mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono. Mulyono diketahui diperiksa penyidik KPK di Medan pada Kamis (17/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penyidik KPK juga memeriksa Asisten Perekonomian dan Pembangun Pemprov Sumut yang juga mantan Pj Sekda Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan. Effendy Pohan diperiksa pada Selasa (22/7) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Bobby mengatakan telah mengetahui pemeriksaan kedua pejabat tersebut. Dia menyebut kedua anak buahnya itu juga telah melapor sebelum diperiksa KPK.
"Kan masih bagian dari Pemprov, masa pergi nggak bilang-bilang," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini