Jakarta -
Kepala PCO Hasan Nasbi menanggapi soal salah satu poin kesepakatan dagang RI dengan Amerika Serikat (AS), yakni transfer data pribadi RI ke AS. Hasan menegaskan pemindahan data pribadi RI ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data.
"Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Jadi tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan menegaskan pemerintah RI sudah punya aturan terkait perlindungan data pribadi. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai satu poin kesepakatan dagang ini.
"Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini," kata dia.
Dilansir detikfinance, AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Kesepakatan ini tercipta usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
"Guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara yang akan memberikan akses tak terbatas bagi eksportir kedua negara ke pasar masing-masing," tulis keterangan resmi yang dirilis Gedung Putih, Rabu (23/7).
Pemangkasan tarif Trump harus 'dibayar' pemerintah Indonesia melalui beberapa kewajiban. Salah satunya terkait dengan industri digital, ada poin khusus soal menghapus hambatan perdagangan digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke AS," ucapnya.
(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini