Pacar yang Kabur Bareng Pengantin di Pati Akan Bayar Ganti Rugi Rp 70 Juta

1 day ago 13

Jakarta - Mediasi antara calon pengantin yang kabur menjelang akad nikah di Pati, pacar yang membawanya pergi, dan calon mempelai pria digelar. Pihak pengantin wanita meminta uang ganti rugi sebesar Rp 70 juta.

Diketahui, calon pengantin wanita berinisial NAS (19) ditemukan bersama pacarnya, DF (18), di sebuah kamar di Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2-26) pagi. Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menuturkan, setelah diamankan, keduanya dibawa ke polsek.

"Terkait peristiwa kaburnya calon pengantin wanita yang diduga bersama kekasihnya, setelah hari Sabtu (23/5) kemarin, kami bawa keduanya ke polsek," jelas Mujahid, dilansir detikJateng, Minggu (24/5/2026).

Di Polsek Tlogowungu, mereka dimediasi antarkeluarga, termasuk dengan si calon mempelai pria.

Mujahid mengatakan hasil mediasi pertama antara para keluarga calon pengantin wanita NAS dan pria Musalam (32). Dari kesempatan itu, Musalim membatalkan pernikahan. Ia juga meminta ganti rugi materiil kepada keluarga NAS.

Mediasi kedua, lanjutnya antara keluarga calon pengantin wanita NAS dengan DF yang kabur bersama. Dijelaskan bahwa keluarga NAS meminta ganti rugi kepada DF sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, DF sanggup menikahi NAS dalam waktu dekat.

"Kemudian, untuk mediasi kedua antara pihak keluarga Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan akan dibayar setiap bulan Rp 4 juta," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Oknum Brimob di Gorontalo Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istri Lapor Polda

(rdp/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |