Deli Serdang -
Anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Serma Teungku Dian membunuh istrinya inisial A (34). Keluarga korban menyebut A tewas usai mengalami belasan luka tusuk dari pelaku.
"Di bagian leher, dada, pinggang kiri, pinggang kanan, betis kiri, betis kanan, tangan kiri, tangan kanan, hingga 12 liang itu ada. Memang kejam kali," kata M Fadhil, kakak ipar korban A dilansir detikSumut, Kamis (24/7/2025).
Fadhil mengatakan aksi keji yang dilakukan pelaku juga sempat disaksikan anaknya yang masih TK. Anak korban, kata Fadhil, sempat melihat ayahnya mencuci sangkur usai membunuh istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya cerita, setelah ditikam, ayahnya bawa pisau lagi ke kamar mandi, berdarah-darah, dicuci ayahnya kata anak ini, di depan anaknya mamanya dibunuh, (yang menyaksikan) yang TK, yang lain sudah pergi sekolah semua," ujarnya.
Dia berharap pelaku diberikan hukuman mati. Menurutnya, hukuman itu yang setimpal untuk pelaku.
"Harapan kami sebagai keluarga agar dia (pelaku) dihukum sebenarnya-sebenarnya, sesuai dengan apa yang dibuat ke adik kami, hukuman mati, dia harus mati. Kami juga berharap Kodam memperhatikan anaknya yang empat ini," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini