OJK Lapor Kabar Terbaru Soal Dana Rp 200 T Purbaya di Bank BUMN

11 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terbaru terkait penempatan dana pemerintah kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) sebesar Rp 200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kecepatan penyaluran kredit kepada masing-masing bank berbeda-beda. "Memang dari bank ke bank berbeda-beda. Ada yang sudah mendekati 70%, ada yang di kisaran 50%, ada yang masih di bawah itu, masih di 20-30%," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Ia juga telah menyampaikan perkembangan penyaluran kredit kepada Menteri Keuangan Purbaya. Hal itu sesuai dengan permintaan Kementerian Keuangan terkait pelaporan perbankan pelat merah dalam pemanfaatan dana tersebut.

"Kami sampaikan kepada Pak Menteri untuk maksudnya juga, beliau dapat masukkan mengenai bagaimana kecepatan dari penyerapan di masing-masing," sebutnya.

Mahendra tidak dapat menjelaskan lebih rinci terkait penyaluran kredit pada masing-masing bank dan sektor mana saja yang penyerapannya lebih tinggi. Namun, dia memastikan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan dapat meningkat berkat adanya program tersebut.

"Secara implementasinya, praktiknya (penyaluran kredit) itu kan dicampur, blended. Yang kami sampaikan adalah dengan besaran yang blended ini, tingkat pertumbuhan kredit di Bank Himbara ini dari sebelum adanya dana itu ke dengan adanya dana itu terjadi peningkatan pertumbuhan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyuntik dana segar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara pada 12 September lalu.

Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), plus satu bank syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Bank Mandiri, BNI, dan BRI mendapatkan masing-masing Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.

Purbaya juga berencana untuk menarik lagi Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia senilai Rp 70 triliun. Dia memiliki rencana untuk menempatkan uang tersebut, di antaranya di BPD. Ada dua BPD yang sudah masuk radar, yakni Bank Jatim, Bank Jakarta, dan BJB.

Purbaya sempat menyebut nominal yang hendak diletakkan antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Akan tetapi dia menegaskan bahwa nominal pasti masih dikaji.

Sementara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, Himbara harus melaporkan perkembangan penyaluran kreditnya setiap tanggal 12 tiap bulannya.

"Waktu itu saya kasih tanggal 12, ya kan berarti setiap bulan lapor yang berarti tanggal 12," kata Prima saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Prima menjelaskan, laporan pemanfaatan dana senilai Rp 200 triliun kepada 5 bank milik negara itu menjadi penting supaya pemerintah bisa mengetahui apakah lima bank itu betul-betul memanfaatkannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Jadi setiap bulan bank buat laporan. Dari situ kita lihat, kita evaluasi, dan karena penempatannya 6 bulan kemudian bisa diperpanjang jadi ini menjadi penting kararena ini penempatan loh," ucap Prima.

Dalam proses evaluasi pemanfaatan dana Rp 200 triliun yang dibagi ke lima bank milik negara itu, Prima mengatakan, akan melihat sejumlah faktor penting untuk menentukan apakah akan ditambah besaran penempatan dananya atau malah akan ditarik kembali oleh pemerintah.

"Ya pertama kita tunggu laporannya nih, mereka pakainya bagaimana. Dipakai untuk sektor produktif apa enggak, efektif apa enggak, kan gitu, karena kalau kita taruh duit duitnya tapi enggak digerakin ke sektor riil sama saja bohong," tuturnya.

"Harus dicari lagi mungkin metode lain sehingga kita bisa dorong pertumbuhan ekonomi bisa gerak. Nah kedua, adalah pola belanja dan pola penerimaan negara," tegas Prima.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Menkeu Cairkan Rp200 T, Segini Jatah BNI, Mandiri, BTN, BRI & BSI

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |