Nestapa nasib bocah inisial QSH (4) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia tewas disiksa ibu tirinya, DM (19), saat ditinggal sang ayah bekerja di luar negeri.
"Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Selama bekerja di luar negeri, ayah korban tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu dianiaya hingga tewas. Karena perbuatannya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kasus Terungkap
Polisi mengungkap DM melakukan kekerasan berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi (LP) tertanggal 9 Juli 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ucap Kombes Ikhlas.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
DM sempat mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.
Motif Ibu Tiri Aniaya Korban
Belakangan DM mengaku melakukan kekerasan tersebut karena sakit hati perkataan suami dan keluarga suaminya. Meski demikian, polisi masih terus menggali motif dan keterangan pelaku.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucapnya.
Polisi Janji Usut Tuntas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya QSH. Polisi menegaskan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
"Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," kata Budi Hermanto dalam keterangannya.
Kombes Budi mengatakan jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Ia juga memastikan perkara tersebut akan diusut hingga tuntas.
"Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(fas/rfs)


















































