Nasib Guru Voli di Kasus Pelecehan Bocah Depok Ditentukan dalam Gelar Perkara

4 hours ago 4

Depok -

Kasus bocah 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual guru voli berinisial AM di Depok, Jawa Barat (Jabar), naik penyidikan. Pelaku terancam pasal pencabulan anak.

"Sudah (pelaku sudah) dimintai keterangan klarifikasi. Nanti akan dimintai keterangan lagi BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Kanit PPA Polres Depok Iptu Sutaryo saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).

Sutaryo mengatakan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 (UU Perlindungan Anak).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gelar perkara dari lidik naik ke sidik sudah dilakukan. (Pasal yang diterapkan) pencabulan terhadap anak," ucapnya.

Sutaryo sebelumnya menyampaikan polisi masih meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental dan psikis yang dialami korban. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Rencana selanjutnya akan meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental psikis yang dialami korban. Kemudian, rencana berikutnya, agenda gelar perkara, penetapan tersangka," jelasnya.

Sutaryo menjelaskan pihak kepolisian saat ini masih proses melengkapi syarat formil penyidikan. Ia memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut.

"Mohon maaf kalau kasus agak lama karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," tutupnya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun. Dalam narasi yang beredar, pelaku disebut merupakan pelatih korban.

Kejadian bermula saat ibu korban mengantar anaknya latihan di gelanggang olahraga remaja (GOR) dan menunggu di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, korban keluar dan menghampiri ibunya.

Korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual. Kemudian, pada Rabu (7/4/2026), ortu korban membuat LP dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Tonton juga video "Fanny Ghassani Ingatkan Jangan Normalisasi Bercanda yang Melecehkan"

(dvp/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |