Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan hingga Agustus 2026, 32 kasus penyelundupan senilai Rp846 miliar telah ditindak.
Barang bukti emas hasil penindakan ekspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diampilkan saat konferensi pers Penindakan Ekspor 22 Kg Emas Batangan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026) kemarin. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan kronologi gagalnya penyelundupan kembali ekspor emas ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini terjadi pada 13 Agustus lalu, dan ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa sebelumnya, yaitu pada 10 dan 11 Agustus, kurang lebih sekitar pukul 23.20 WIB, "kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," kata Djaka dalam konferensi pers di kantor pusat Bea dan Cukai. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Moh. Irhamni menjelaskan selain menyelundupkan emas berbentuk batangan dan sebelumnya juga berbentuk peluru atau telur, oknum diduga menyelundupkan emas dalam bentuk bubuk dan disimpan di dalam pakaian dalam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Kami menginformasikan tentunya modus-modus operandi baru telah berkembang. Selain berupa balok emas (batangan), sekarang telah berkembang berupa bubuk yang ditempatkan di pakaian dalam, baik wanita (bra) ataupun celana dalam pria," kata Irhamni (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Bahkan, setelah makin masifnya penindakan, pihaknya juga mengatakan modus-modus baru penyelundupan emas berpotensi semakin beragam. Apalagi, Bea Cukai akan menggunakan alat canggih. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam penindakan penyelundupan emas pada 10 dan 11 Agustus lalu, Bea Cukai beserta jajaran terkait mengungkap modus penyelundupan oleh oknum agar usahanya bisa berhasil. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dalam kasus penindakan penyulundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku yang berbeda menggunakan beberapa cara, salah satunya yakni dimasukan ke dalam kemaluan hingga memanfaatkan petugas di bandara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, Bea Cukai mengumumkan pemanfaatan of new ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026) lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


















































