Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang, Ada BMW hingga Lamborghini

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melelang belasan kendaraan mewah terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan. Batas akhir masa lelang tersebut jatuh pada 21 Oktober 2025.

"Waktu penawaran sejak tayang pada aplikasi lelang sampai batas akhir penawaran Selasa, 21 Oktober 2025," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan dikutip Selasa (21/10).

Kendaraan mewah yang dilelang antara lain mobil merek Lamborghini, Porsche, BMW, dan motor Ducati. Lelang ini dilakukan secara daring melalui laman resmi Ditjen Kekayaan Negara. Nantinya, dana hasil lelang akan digunakan untuk pengembalian kerugian negara.

Pemenang lelang harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya setelah 5 hari kerja. Peserta lelang diminta untuk membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi BPA Kejagung atau KPKNL Bandung untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif.

Sejumlah kendaraan mewah Doni Salmanan yang dilelang mengutip detiknews antara lain, Porsche 911 Carrera 4S nopol B-38-MUH dengan harga limit Rp 1.647.135.000, Lamborghini Huracan nopol B-8888-YUU dengan harga limit Rp 4.686.582.000, BMW Type 840i Coupe M Tech nopol B-1416-CAB dengan harga limit Rp 1.153.067.000, Honda CR-V nopol D-1264-UBI dengan harga limit Rp 255.089.000.

Selanjutnya, Honda CR-V nopol D-1017-YCK dengan harga limit Rp 255.089.000, Toyota Fortuner GR nopol D-1863-YCH dengan harga limit Rp 287.223.000, KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol dengan harga limit Rp 98.136.000, Ducati Superleggera V4 tanpa nopol dengan harga limit Rp 2.241.628.000;

Selain itu, ada juga BMW TYPE S1000RR M PACKAGE tanpa nopol dengan harga limit Rp 668.875.000, Kawasaki Ninja H2 nopol B-3939-UIR dengan harga limit Rp 414.129.000, Kawasaki Ninja ZX-10R TYPE ZXT02L nopol B-6457-JBW dengan harga limit Rp 343.582.000, dan Kawasaki ZX25R nopol D-6983-ZDR dengan harga limit Rp 69.868.000.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Nasib Tragis Sritex: Pailit Tertimbun Utang, Bos Ditangkap!

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |