Menperin Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Praktik Kecurangan Ekspor CPO!

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam kegiatan ekspor, khususnya terhadap produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pernyataan ini disampaikan Agus menanggapi pengungkapan dugaan pelanggaran ekspor 1.802 ton produk turunan CPO yang dikemas sebagai komoditas fatty matter.

Menurut Agus, tindakan ekspor ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan upaya hilirisasi industri kelapa sawit dalam negeri.

"Karena hilangnya potensi untuk kita bisa mendapatkan nilai tambah, dan tentu mengganggu jaminan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri," kata Agus dalam jumpa pers di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aturan klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit seharusnya dapat menjadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan fiskal. Termasuk untuk pengawasan ekspor atas komoditas olahan kelapa sawit oleh kementerian dan lembaga terkait.

Oleh karena itu, Agus berpesan kepada para pelaku usaha agar tak bermain curang pada kegiatan ekspor komoditas olahan kelapa sawit. Dia memastikan tak mentoleransi praktik kecurangan ekspor dalam bentuk apapun.

"Saya ingin berikan pesan, khususnya kepada para pelaku usaha bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kecurangan termasuk segala bentuk-bentuk kecurangan dalam kegiatan-kegiatan ekspor," tegas Agus.

Sebagai pembina pelaku industri, Agus mengatakan pemerintah ingin sektor industri komoditas kelapa sawit dan turunannya ini bisa menjadi industri yang berkeadilan dan juga akuntabel.

"Kami melaksanakan apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden, yaitu kita mengupayakan sedemikian rupa, agar terjadi perbaikan dari ICOR (Incremental Capital Output Ratio)," tutur Agus.

"Inilah salah satu upaya yang jelas, konkret dalam rangka kita menambah pemasukan negara melalui pajak dan pada gilirannya akan memperkuat perekonomian nasional," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibantu kepolisian dan Dirjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus pelanggaran ekspor. Sebanyak 87 kontainer diamankan.

Jenderal Sigit menerangkan kasus ini bermula ketika ditemukan lonjakan signifikan dari ekspor komoditas fatty matter dari tahun-tahun sebelumnya oleh PT MMS.

"Dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysing Satgasus terhadap PT MSS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278 persen," ujar Jenderal Sigit.

Hasil temuan itu kemudian dilakukan pendalaman dan diperiksa di tiga laboratorium. Hasilnya, ternyata didapati kandungan yang tidak sesuai.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya tak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak," ujar Kapolri.

"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit, sehingga mau tak mau ini yang tentunya kita akan tindaklanjuti bersama dengan Dirjen Bea Cukai untuk pendalaman," imbuhnya.

Ke-87 kontainer yang diamankan diduga melanggar ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Jenderal Sigit mengatakan masih mendalami modus penyelundupan turunan CPO ini.

"Kita ingin mendalami lebih lanjut dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran terhadap pajak yang tentunya ini sering kali terjadi," ucapnya.

Sebagai informasi, fatty matter adalah istilah materi lemak atau asam lemak, terutama yang dihasilkan sebagai produk samping dari proses industri seperti pembuatan sabun dan biodiesel.

Komoditas ini masuk kategori yang tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor dan bukan komoditas yang termasuk larangan atau pembatasan ekspor.

Sedangkan komoditas turunan kelapa sawit berpotensi untuk dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Simak Video: Kapolri Bongkar Modus Kelabui Ekspor Turunan CPO, 87 Kontainer Disita

(ond/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |