Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan mencatat iuran BPJS Kesehatan dari 55,4% populasi penduduk atau 88,14 juta warga Indonesia masih ditanggung negara per Februari 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) pada rapat kerja dengan Komisi IX, DPR RI, Rabu (15/4/2026).
"Memang ada yang dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan melalui PBI, ada pulang yang dibayarkan oleh Pemda melalui PBPU sebanyak 48,9 juta dan ada juga yang disubsidi oleh pemerintah pusat dan pusat daerah sama-sama kita subsidi sebanyak 13,6 juta," papar Budi.
Dari masihnya tanggungan ini, pemerintah pusat pun melakukan perbaikan data dari sisi DTSEN. Hasil penyelidikan ternyata menunjukkan uang yang dibayarkan pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan ternyata tidak dinikmati oleh golongan yang berhak.
"Ada pula 10% orang terkaya pun kita bayarkan," ujar BGS, panggilan akrab Budi Gunadi.
Jika dirinci, dari 96,8 juta peserta PBI, ternyata 47,2 ribu ternyata kurang tepat sasaran. Selain itu, BGS menemukan di dalam PBU-Pemda, ada 35 juta peserta BPJS Kesehatan yang diidentifikasi tidak tepat sasaran. Lalu, ada pula 11,4 juta PBU kelas III yang tidak tepat sasaran.
Melihat hal ini, pemerintah akan mengalihkan anggaran yang selama ini diterima oleh peserta tidak tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk mendorong keadilan.
"Lebih baik kita kurangi yang desil 10, yang 10% terkaya, kita hapus dan kita alihkan ke desil 5," kata BGS.
Ternyata, menurut perhitungan BGS, jumlahnya cukup besar. Jumlahnya kira-kira mencapai 11 juta peserta yang akan terkena realokasi ini.
"Dari 11 juta (PBI) kita sadari ada yang tepat ada yang kurang tepat, tetapi sudah ditindaklanjuti," katanya.
Tindak lanjut telah dilakukan oleh Kemenkes, Kemensos dan BPJS Kesehatan. Status terakhir, dari perbaikan 11 juta peserta terkena realokasi, sebanyak 2,1 juta telah diaktivasi kembali dan sementara 8,8 juta masih non aktif.
Menkes mengimbau jika peserta mengetahui kapasitas keuangannya, sebaiknya sadar diri karena tidak sepantasnya mereka disubsidi negara.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































