Meninggal Pasca Tugas, Petugas Haji Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

14 hours ago 1

Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Agama menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta ke keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan. Budi merupakan petugas haji 1446 H/2025 M di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah. Ia wafat 14 hari setelah tiba di Tanah Air.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto kepada istri almarhum, Rosmala.

Romo menyampaikan pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para petugas haji serta bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab dan pengorbanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Almarhum Budi Iskandar Pulungan menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, menghadapi tantangan fisik dan mental demi kenyamanan jemaah. Ia menjadi teladan bagi kita semua," ujar Romo dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Romo mengatakan para petugas haji sering kali bekerja dalam kondisi lapangan yang berat, namun tetap memprioritaskan pelayanan terbaik bagi jemaah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengabdikan diri demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Di sisi lain, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menjelaskan pada tahun 2025, terdapat 3.575 petugas haji yang mendapatkan perlindungan menyeluruh dari BPJS Ketenagakerjaan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Upaya ini tidak hanya memastikan keselamatan petugas selama bertugas, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Negara hadir untuk melindungi para pengabdi tersebut," jelas Eko.

Ia mengatakan hampir tidak ada kejadian fatal selama pelaksanaan tugas haji tahun ini. Bahkan, almarhum Budi diketahui masih dalam kondisi sehat setibanya di Tanah Air.

"Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau," tutur Eko.

Eko pun menegaskan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk dalam ekosistem keagamaan. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan dan keselamatan mereka semakin terjamin.

"Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, berjalan baik dan membawa manfaat nyata," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosmala berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kementerian Agama serta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penerimaan yang luar biasa ini. Sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya," pungkasnya.

(akd/akd)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |