Menaker Minta Swasta Ikut Kebijakan WFA saat Lebaran, Tak Potong Cuti Tahunan

3 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Tenaga Kerja Yassierli meminta perusahaan swasta juga melaksanakan work from anywhere (WFA) pada momen libur Lebaran 2026. WFA akan dilaksanakan pada sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Yassierlie meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan pekerja atau buruhnya WFA. Jadwal WFA akan digelar mulai 16 dan 17 Maret sebelum Lebaran.

"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026," kata Yassierli dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli mengatakan, kebijakan WFA punya dampak secara ekonomi. Katanya pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama.

"Yang pertama, pelaksanaan WFA tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan 1 tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja," ucapnya.

Di samping itu, WFA diberlakukan untuk mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus mudik maupun balik para pemudik di momen Hari Raya Idul Fitri. Namun, katanya WFA tak berlaku bagi pekerja di bidang hospitality hingga manufaktur.

"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," jelasnya.

Dia menambahkan, pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA wajib menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Dia juga menegaskan pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.

"Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja, atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif," katanya.

(tsy/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |