Mahasiswa NU Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti 214 Ton Narkoba: Kami Dukung

10 hours ago 4

Jakarta -

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) mendukung penuh terhadap langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba. BEM PTNU juga mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 29 triliun.

Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu menjadi langkah konkret dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

"Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan," kata Rifqi dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berharap pemberantasan narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Rifqi mendorong agar pemberantasan narkoba di Tanah Air harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

"Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba," ucapnya.

Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa NU di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba," tegasnya.

Menurut Rifqi, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Seperti diketahui, Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu senilai lebih dari Rp 29 triliun.

"Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Tonton juga video "Top 5: Nikita Divonis, Andre Cerai hingga Onad Diciduk Polisi" di sini:

(fas/knv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |