Jakarta -
Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Digital Terintegrasi Desa/Kelurahan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Gianyar hari ini.
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Gianyar ini bertujuan untuk memperkuat peran warga sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan Adminduk digital yang cepat, transparan, dan akurat-tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, menyebut digitalisasi merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat ingin pelayanan pencatatan sipil hadir di desa. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, kita dorong agar data kependudukan semakin berkualitas, akurat, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," terang Udayadnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, Disdukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyusun roadmap layanan, mencakup penerbitan akta kelahiran, KIA, KTP-el, akta perkawinan, akta perceraian, hingga akta kematian secara gratis.
"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk sehingga data yang dihasilkan valid. Saat ini, yang masih rendah tingkat pencatatannya adalah akta perkawinan dan akta perceraian, sehingga perlu kita dorong bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Informatika/e-Government Diskominfo Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi, ST, menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi Disdukcapil.
"Untuk tahap awal, pelayanan online akan segera dipublikasikan untuk tiga layanan. Aplikasi ini akan diuji coba terlebih dahulu, masyarakat cukup ajukan permohonan, sedangkan untuk proses validasi tetap menggunakan aplikasi resmi dari Kemendagri," terang Dewa.
(prf/ega)