LPS: Simpanan Seluruh Kelompok Nasabah Tumbuh

12 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan tiga pembaruan utama terkait kondisi perbankan nasional, mulai dari kinerja simpanan, tingkat bunga penjaminan, hingga resolusi bank.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor LPS, Senin (3/8/2026).

Anggito memaparkan bahwa kinerja pertumbuhan simpanan tetap terjaga untuk seluruh kelompok simpanan atau kliring. Per Juni 2026, pertumbuhan tahunan simpanan lintas kelompok kliring berkisar antara 0,78% hingga 15,44%, tergantung kelompok kliring yang dilihat. Menurutnya, hal ini menunjukkan kemampuan menabung di seluruh kelompok masyarakat masih terjaga lintas waktu.

Simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta, yang merupakan mayoritas simpanan milik perorangan, tumbuh sekitar 5,16% secara tahunan (yoy). Secara lebih granular, simpanan perorangan atau rumah tangga dengan saldo di bawah Rp5 juta dan antara Rp5-10 juta masing-masing tumbuh 7,36% dan 10,01%.

Sementara itu, nasabah dengan saldo Rp100-200 juta tumbuh 4,2%, Rp200-500 juta tumbuh 3,07%, Rp500 juta-1 miliar tumbuh 2,32%, Rp1-2 miliar tumbuh 2,67%, dan Rp2-5 miliar tumbuh 2,78%. Adapun nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,44%, didominasi oleh saldo dana korporasi.

Dari sisi inklusi keuangan, Anggito menyebut jumlah penduduk yang belum memiliki rekening bank saat ini berkisar 46,5 juta jiwa untuk seluruh kelompok usia. Untuk kelompok usia produktif, jumlahnya tercatat 15,3 juta dan diproyeksikan menurun menjadi 13,5 juta.

Terkait tingkat bunga penjaminan (TBP), LPS mempertahankan level 3,75% untuk simpanan rupiah di Bank Umum, 2% untuk simpanan valas, dan 6,25% untuk simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Cakupan jumlah rekening yang dijamin berada di atas 60%, dengan jumlah rekening yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar setara 696 juta rekening di Bank Umum dan 15,5 juta rekening di BPR-BPRS.

Per Juni 2026, proporsi simpanan Bank Umum dengan suku bunga di atas TBP mencapai 34% dari total simpanan. Secara komposisi, simpanan golongan korporasi mencatat proporsi terbesar sebesar 51%, disusul pemerintah sekitar 22%.

Dari sisi resolusi bank, sepanjang semester I-2026 LPS telah menyelesaikan likuidasi atas 7 BPR-BPRS, sementara 18 BPR-BPRS lainnya masih dalam proses likuidasi dengan rata-rata waktu penyelesaian sekitar 21 bulan. Anggito menyebut mayoritas bank yang diresolusi dan dilikuidasi bermasalah akibat lemahnya tata kelola, persengketaan internal, dan pelanggaran ketentuan perbankan.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |