Lewat Tambang, Bahlil Ingin UMKM Naik Kelas Jadi Konglomerat Daerah

19 hours ago 2

Teluk Bintuni, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi tidak boleh terus-menerus diidentikkan dengan usaha kecil seperti warung bakso, sembako, atau penjual kerupuk.

Menurut dia, pemerintah ingin mendorong UMKM naik kelas dan menjadi pelaku usaha besar di daerah, bahkan menjadi konglomerat lokal. Salah satunya yaitu melalui hak pengelolaan tambang.

"Saya tidak mau UMKM ini diidentikkan dengan jual bakso jual kerupuk, jual warung. Saya ingin untuk UMKM ini, UMKM yang tangguh yang naik kelas, mereka menjadi konglomerat daerah," ungkap Bahlil saat ditemui di Teluk Bintuni, Papua Barat, dikutip Jumat (13/6/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) telah memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM, koperasi, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan pertambangan.

Namun, pemberian hak prioritas ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan harus ada kriteria yang jelas, seperti kemampuan mengelola tambang. Kriteria teknis dan administratif akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

"Syarat-syarat lainnya akan diatur dalam PP dan Permen Tetapi ini semua kita lakukan dalam rangka menerjemahkan asas keadilan agar pengelolaan sumber daya alam ini tidak hanya dikuasai oleh satu kelompok masyarakat tertentu tapi UMKM adalah bagian daripada benteng pertahanan ekonomi nasional," katanya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article RI Bakal Hilirisasi 28 Komoditas, Butuh Duit Sampai Rp 10.028 Triliun!

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |