Lembaga Dewan Adat Ancam Buka Semua Akses Keraton Solo untuk Revitalisasi

7 hours ago 1

Solo -

Sebanyak 13 titik kawasan Keraton Solo akan dilakukan revitalisasi. Namun sejumlah lokasi hingga kini masih terkunci dan belum bisa diakses oleh tim proyek.

"Ya itu nanti kita buka semua. Kalau mereka nggak mau buka, ya kita akan buka paksa. Sebetulnya masalah ditutup itu kita sudah selalu ngomong untuk dibuka," ujar Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, seusai wilujengan revitalisasi Keraton Solo di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya merinci, beberapa lokasi yang masih terkendala akses di antaranya adalah kawasan Keputren, Keraton Kulon sisi timur termasuk Pendopo, Kuncungan, dan Tursino Renggo, serta Ndalem Ageng.

"Ke Keputren, ke Keraton Kulon sisi depan sisi timur pendopo, Kuncungan, ada kolam Sinorenggo. Ada 5 bangunan yang direvitalisasi. Ya (Ndalem Ageng terkendala akses)," terangnya.

Terkait Ndalem Ageng, Gusti Moeng mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan GKR Paku Buwono atau BRAy Asih Winarni agar menyerahkan kunci sejak lima bulan lalu, tapi belum membuahkan hasil.

"Ini bukan miliknya Sinuhun XIII pribadi, apalagi keluarga inti. Ini adalah milik dinasti. Dinasti sudah menunjuk Lembaga Dewan Adat untuk bertanggung jawab, dan ketuanya dipercayakan ke saya," tegasnya.

Gusti Moeng juga mengingatkan bahwa bangunan Keraton Solo dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Ia juga mengingatkan siapa pun yang menghalangi proses revitalisasi bisa berhadapan dengan hukum.

Terpisah, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyebut belum ada komunikasi mengenai revitalisasi Keraton Solo ke pihaknya.

"Belum ada rembuk dan surat izin dan lain-lain kepada kami maupun Sinuhun Paku Buwono XIV," katanya singkat.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Anggota DPR Ingatkan Fadli Zon Hati-hati Selesaikan Konflik Keraton Solo':

(idh/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |