Ogan Komering Ilir - Pemuda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial SH (18) tewas diduga tertembak senjata api (senpi) oleh temannya saat live TikTok. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah menangkap seorang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan terkait peristiwa yang menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Saat kejadian, korban bersama seorang remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar.
"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (2/6/2026).
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan pun mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji Foto: (Dok Istimewa)
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.
Kapolres menegaskan timnya langsung bergerak usai menerima laporan. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini.
"Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Eko.
Lebih lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik dan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital maupun dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari segala bentuk kepemilikan barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Lihat juga Video: Penembak Mati PNS di Lampung Serahkan Diri ke Polisi
(rdp/imk)















































