KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para Pelaku Pemerkosaan Gadis di Sampang

7 hours ago 1
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membahas solidaritas negatif saat orang dekat atau keluarga menjadi pelaku kekerasan seksual. KPAI menyebut hal itu terjadi dalam kasus pemerkosaan gadis oleh 27 orang di Sampang.

Komisioner KPAI Sylvana Apituley mengatakan keluarga para pelaku pemerkosa gadis usia 15 tahun di Sampang lompak tutup mulut. Padahal, katanya, keluarga telah mengetahui tindakan pelaku.

"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya berusia anak dan tentu keluarga-keluarga tahu ya kan bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," kata Sylvana dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dyah menjelaskan keengganan keluarga buka suara itu dipicu anggapan perkara yang tabu dan rasa malu. Menurutnya, hal itu malah mengganggu penanganan kasus pemerkosaan.

"Informasi pelaku tidak diberikan oleh bahkan oleh korban dan keluarga korban dalam hal ini. Nah ini persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar gitu. Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ucap dia.

"Misalnya masyarakat bekerja sama tutup mulut terkait siapa pelaku ya kan dan atau bahkan melindungi pelaku," imbuhnya.

Dyah menegaskan masalah tersebut harus segera ditangani. Dia mengatakan sikap keluarga yang tutup mulut tersebut malah melanggengkan kekerasan seksual.

"Nah ini cara berpikir ini yang harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak," jelasnya.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun mengalami pemerkosaan oleh 27 orang. Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Polisi memastikan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap masih terus dilakukan secara bertahap melalui pengembangan hasil pemeriksaan para tersangka yang telah diamankan.

"Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya ada satu pelaku yang (ditetapkan) menjadi tersangka 2 kasus," Kapolres Sampang AKPB Hartono dilansir dari detikjatim.

Lihat juga Video 'Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun':

(tsy/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |