Kondisi Terkini Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi

4 hours ago 2

Bekasi -

Bocah berusia 4 tahun mengalami luka di sekujur tubuh usai dianiaya ibu tiri, wanita berinisial DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan korban saat ini menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," kata AKP Gede dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih membesuk korban di rumah sakit pada Selasa (14/7). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan korban, menunjukkan kepedulian dan pendampingan Polri terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Turut hadir mendampingi Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, serta Banit Reskrim Brigadir Yudhistira dan BRIGPOL Karnadi Wijaya.

"Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," imbuhnya.

Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Sementara itu, tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.

Motif Ibu Tiri Aniaya Anak

Polisi mengungkap motif wanita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berinisial DM (19) menganiaya anak tirinya yang berusia 4 tahun hingga mengalami sejumlah luka. Penganiayaan terjadi lantaran dipicu sakit hati.

"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Kepada polisi, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Pelaku bahkan sempat berbohong bahwa luka yang dialami korban karena terjatuh.

"DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Ikhlas.

Lihat juga Video: Ibu Kandung Bocah NS Laporkan Mantan Suami ke Polisi

(mea/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |