Jakarta -
Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 untuk meninjau pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk membahas peran UMKM dan ekonomi kreatif dalam ekosistem kawasan pariwisata.
Agenda ini menegaskan bahwa pengembangan kawasan pariwisata berskala besar tidak boleh bersifat eksklusif. Komisi VII mendorong agar kawasan pariwisata dapat diakses publik dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat sekitar.
Pariwisata inklusif menjadi salah satu poin yang dibahas Komisi VII DPR RI dalam kunjungan tersebut. Menurut Komisi VII, inklusivitas tidak hanya menyangkut keterbukaan akses fisik, tetapi juga keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh seiring berkembangnya kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pariwisata itu tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja. Harus ada ruang agar masyarakat sekitar ikut tumbuh dan merasakan manfaat dari pengembangan kawasan ini," ujar Ketua Tim Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam sesi paparan dan diskusi di Menara Syariah PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).
Sejalan dengan dorongan pariwisata inklusif, Komisi VII menegaskan pentingnya peran UMKM dan ekonomi kreatif sebagai penopang utama aktivitas pariwisata. DPR menilai UMKM harus menjadi bagian dari ekosistem kawasan, tidak hanya sebagai pelengkap.
Pembahasan juga menyoroti arah pengembangan ekonomi kreatif di PIK 2. Komisi VII menilai ekonomi kreatif di kawasan tersebut masih cenderung bersifat konsumtif dan perlu diarahkan agar lebih produktif serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan.
"Saya melihat PIK 2 ini sudah luar biasa sebagai ruang konsumsi kreatif, tetapi saya belum melihat ruang produksinya, ruang inkubasinya, dan bagaimana regenerasi pelaku kreatif itu disiapkan secara serius," kata Evita dalam forum diskusi.
Komisi VII mendorong agar ekonomi kreatif tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsumsi gaya hidup, melainkan juga menjadi sarana penciptaan pelaku usaha baru.
Dengan demikian, kawasan pariwisata dapat berfungsi sebagai laboratorium pengembangan ekonomi kreatif yang berorientasi jangka panjang.
Dari sisi pengelola, Agung Sedayu Group (ASG) menyampaikan bahwa masukan Komisi VII DPR RI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pengembangan kawasan. ASG menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran untuk memperkuat peran UMKM dan ekonomi kreatif.
"Kami memahami bahwa kehadiran Komisi VII DPR RI ini adalah untuk melakukan pengawasan. Kami juga menyampaikan bahwa apa yang sudah kami lakukan mungkin belum maksimal, tetapi kami terus berupaya agar keberadaan PIK 2 ini memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM dan ekonomi kreatif," ujar Direktur Utama ASG, Nono Sampono.
Dalam sesi doorstop usai peninjauan lapangan ke By The Sea PIK 2, Evita menilai PIK 2 telah berkembang sebagai destinasi pariwisata urban yang menarik, namun tetap perlu pengawasan berkelanjutan agar dampak ekonominya tidak berhenti di level atas.
"PIK 2 ini harus kita lihat sebagai satu ekosistem. UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata harus saling menumbuhkan. Harapannya, efeknya benar-benar sampai ke masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ini," ujarnya.
Sementara itu, Nono Sampono juga menegaskan bahwa pengelola berupaya menjaga keseimbangan antara kawasan komersial dan ruang publik. Menurutnya, akses publik tetap dibuka dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.
"Kami menjaga kawasan ini tetap terbuka untuk publik, seperti pantai yang bisa diakses masyarakat secara gratis. Namun kami juga harus memastikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan agar kawasan ini bisa dinikmati bersama," kata Nono.
Sebagai informasi, kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Tim Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, Wakil Ketua Tim Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru, beserta jajaran dan anggota Komisi VII DPR RI lainnya.
Lebih lanjut, pihak pengelola juga turut hadir yakni Direktur Utama Agung Sedayu Group Nono Sampono, perwakilan pimpinan Agung Sedayu Group Richard H. Kusuma dan Ipeng Widjoyo, Komisaris Menara Syariah Harianto Solichin, beserta jajaran Agung Sedayu Group lainnya.
(anl/ega)

















































