Jakarta -
Polisi menangkap empat pelaku premanisme dengan modus juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Mereka ditangkap lantaran memaksa meminta duit parkir hingga merampas KTP milik warga sekitar.
"Aksi premanisme berkedok parkir liar. Empat pelaku diciduk," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Agus mengatakan korban saat itu hendak masuk ke perumahan tempatnya tinggal dan diminta uang parkir oleh pelaku. Para pelaku juga merebut paksa KTP dan e-toll korban yang disimpan di dashboard mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban, saat hendak masuk ke perumahan, diminta uang parkir Rp 5.000. Namun pelaku justru nekat mengambil KTP dan kartu e-toll milik korban dari dashboard mobil. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.
Saat ini para pelaku sudah ditangkap. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan atas ulahnya tersebut.
"Para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap melakukan pungli di kawasan Jembatan Tiga. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, keempat pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini