Kemendagri Minta Daerah Tak Lengah Meski Inflasi April Terkendali di 2,42%

2 hours ago 4

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 secara year-on-year terkendali di angka 2,42 persen. Angka ini masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen.

Meski inflasi terkendali, Tomsi mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga terkait untuk tidak berpuas diri. Ia mengingatkan semua pihak agar terus berupaya menjaga harga komoditas tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan [untuk dikendalikan], ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh," ujar Tomsi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Hal itu ia katakan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5).

Tomsi mengimbau masing-masing daerah agar mencermati angka inflasi di wilayahnya. Ia meminta daerah yang tingkat inflasinya berada diatas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.

"Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun," jelasnya.

Ia juga mengatensi sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Bahkan, kata dia, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng bertambah menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026. Sebelumnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat April 2026 sebanyak 224 kabupaten/kota.

Di sisi lain, ia meminta kementerian/lembaga maupun Pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.

"Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah," tegasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Hadir pula secara daring sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |